Pamer Capaian Program PTSL, Hadi Tjahjanto: Tidak Ada Toleransi pada Mafia Tanah!
Dalam program transformasi digital tersebut, Hadi mengaku telah mengimplementasikan empat layanan pertanahan elektronik, di antaranya layanan pengecekan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), informasi Zona Nilai Tanah, dan Hak Tanggungan Elektronik (HT-El).
Baca Juga: Jamin Kepastian Hak Tanah Masyarakat Adat, Kementerian ART/BPN Lakukan Dua Hal Ini, Simak!
"Persentase layanan elektronik selalu meningkat tiap tahunnya. Empat layanan tersebut setara dengan 58% total layanan pertanahan pada tahun 2022," paparnya.
Sementara untuk penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, Hadi memastikan jajarannya tidak terlibat dari praktik mafia tanah. Bahkan, dia mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk turut aktif memberantas mafia tanah.
"Saya tidak toleransi pegawai yang melanggar dan tidak bisa bekerja. Sudah banyak yang saya tindaklanjuti. Termasuk Kepala Kantor Pertanahan yang tidak bagus, tidak lama-lama, saya ganti. Karena saya ingin Kementerian ATR/BPN bisa melayani rakyat dengan baik," tegasnya.
Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa ia terus memberikan dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara yang juga merupakan mandat Jokowi.
Baca Juga: Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto Kebut Digitalisasi Layanan Pertanahan
Sampai dengan saat ini, kata Hadi, telah diselesaikan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Otorita IKN tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur-1, WP 5 IKN Timur-2 untuk dilanjutkan ke proses legislasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: