Di sisi lain, upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menaker sudah mengumumkan pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021.
“Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi,” tegasnya.
Baca Juga: Marah Besar, Jokowi Tak Suka Pada Mayoritas Masyarakat Pengguna BBM Bersubsidi
Alasan kedua buruh menolak harga BBM naik karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia.
“Terlebih kenaikan ini dilakukan di tengah negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia, dengan RON yang lebih tinggi dari Pertalite, harganya jauh lebih murah,” jelasnya.
Oleh karena itu, Partai Buruh dan serikat buruh akan melakukan aksi puluhan ribu buruh pada 6 September 2022.
Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di gedung DPR RI untuk meminta pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
“Pimpinan DPR dan komisi terkait ESDM DPR RI harus berani membentuk Pansus atau Panja BBM,” tegas Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh ini.
“Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10-13 persen,” imbuhnya.
Baca Juga: Ingat Nasib Luhut, Loyalis Jokowi Harus Siap Lawan Rakyat Indonesia
Demo buruh besar-besaran 6 September ini juga digelar serentak di provinsi lainnya di Indonesia selain DKI Jakarta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: