Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Walau Terancam Hukuman Mati, Jenderal Listyo Awas Telan Ludah Sendiri

Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan Walau Terancam Hukuman Mati, Jenderal Listyo Awas Telan Ludah Sendiri Kredit Foto: Suara.com

Seperti diketahui, Putri Candrawathi telah diperiksa untuk kedua kalinya sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melalui kuasa hukumnya juga telah mengajukan permohonan agar tidak ditahan lantaran mempunyai anak kecil dan kondisi kesehatan yang belum baik.

Baca Juga: Ternyata Ini Hukuman yang Setimpal Buat Ferdy Sambo, Kata Hotman Paris: Berarti Sudah Kena!

"Terkait soal penahanan Ibu Putri, kami sudah mengajukan permohonan, sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu, kami boleh mengajukan permohonan karena alasan kemanusiaan," kata kuasa hukum Putri Candrawathi Arman Hanis, di gedung Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022).

Namun, Arman menyebut kliennya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Dia juga memastikan kliennya tidak akan kabur lantaran sudah dicekal ke luar negeri.

Baca Juga: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, IPW Tegas: Ada Upaya Melepaskan Ferdy Sambo dari Jerat Hukum!

"Sebagai penasihat hukum, kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: