Ternyata Ini Hukuman yang Setimpal Buat Ferdy Sambo, Kata Hotman Paris: Berarti Sudah Kena!
Ferdy Sambo menjadi dalang di balik pembunuhan Brigadir J dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea membongkar hukuman yang setimpal bagi Eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Menurut Hotman, Ferdy Sambo memang sudah pasti akan dikenakal pasal terkait pembunuhan. Hal tersebut disampaikan Hotman saat menjadi bintang tamu program Pagi-pagi Ambyar di YouTube Trans TV Official pada 1 September 2022.
Baca Juga: Hotman Paris Hutapea: Hukuman Setimpal untuk Ferdy Sambo Adalah....
"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena," kata Hotman Paris.
Meski demikian, Ferdy Sambo belum tentu dikenakan pasal terkait pembunuhan berencana. Menurut pengacara asal Sumatera Utara itu, Ferdy Sambo bisa saja dikenal pasal pembunuhan spontan jika terbukti demikian.
"Cuma, pembunuhan berencana atau spontan? Jadi hanya mencari hukuman apa yang setimpal," sambungnya.
Hotman menjelaskan, Ferdy Sambo akan dikenal hukuman mati atau seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan berencana. Sementara, jika Ferdy Sambo terjerat pasal pembunuhan secara spontan, maka akan dikenakan hukuman penjara maksimal 20 tahun.
"Kalau (pembunuhan, red) spontan, maksimum 20 tahun," pungkas Hotman Paris.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: