BBM resmi naik pada Sabtu (3/9/2022), sebagai gantinya ada tiga jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang bisa dicairkan oleh masyarakat yang masuk kategori penerima.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan soal harga BBM subsidi naik saat Konferensi Pers dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
"Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk subsidi masyarakat yang kurang mampu. Dan pemerintah saat ini harus buat keputusan dalam situasi sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM," kata Jokowi dikutip dari keterangan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Mudah! Ini Cara Cek Nama Penerima BLT BBM Rp600 Ribu Terbaru dari Kemensos
"Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi akan mengalami penyesuaian," tegas Jokowi.
Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci harga BBM yang naik antara lain:
-
Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter.
-
Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter.
-
Pertamax non subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin.
Dalam hal tersebut Presiden Joko Widodo menegaskan anggaran subsidi BBM akan dialihkan ke bantuan sosial (bansos).
Ada 3 program bansos yang digulirkan pemerintah, salah satunya untuk sopir angkutan umum, ojek online (ojol) dan nelayan.
Jokowi pun telah memerintahkan pemerintah daerah (Pemda) segera mengalokasikan anggaran dari pemerintah pusat sebesar 2% untuk program bansos tersebut.
Baca Juga: Demokrat Bicara Harga BBM Naik, Bukan Lewat AHY, Tapi Jubir: Rakyat Sudah Sulit Semakin Sulit
"Saya sudah memerintahkan pada pemda untuk menggunakan 2% dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojol dan nelayan," kata Jokowi dalam keterangan harga BBM naik dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/9/2022).
Selain di atas, masih ada 2 bansos lainnya yaitu BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan pada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp150rb per bulan dan mulai diberikan September selama 4 bulan.
Kemudian, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum 3,5 juta per bulan dalam bentuk subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu.
Jokowi menambahkan menaikkan harga BBM merupakan keputusan terakhir setelah mengkaji kondisi yang ada.
Baca Juga: Dampak Kenaikan Harga BBM Hanya Akan Terasa Sementara, Kata Luhut: Setelah Beberapa Bulan...
"Ini keputusan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran," terang Jokowi.
"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Menguntungkan masyarakat kurang mampu," sambung Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty