Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengalihan Subsidi ke Bansos Dinilai Bisa Jaga Daya Beli Masyarakat

Pengalihan Subsidi ke Bansos Dinilai Bisa Jaga Daya Beli Masyarakat Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai keputusan untuk mengalihkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke bantuan sosial (bansos) tambahan sudah tepat.

Subsidi BBM atau energi diketahui semakin membengkak dan subsidi BBM tidak tepat sasaran karena masih banyak orang mampu yang ikut menikmatinya.

Agus hanya mengingatkan proses pemberian bansos harus diikuti dengan data yang benar agar tepat sasaran.

"Boleh saja asal datanya benar, itukan persoalan data. Waktu terakhir Kemensos printing data itu waktu awal Covid, saya kebetulan berkali-kali ketemu Bu Mensos, saya gak tau sekarang apakah sudah ada data baru, karena data gak boleh salah, karena kalau salah itu orang tidak berhak akan dapat,” kata Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan harus ada data-data terbaru dari Pemerintah agar bansos tambahan ini tidak salah sasaran. Terutama dalam mengetahui seseorang itu gajinya di bawah Rp 3,5 juta.

“Datanya yang di Kementerian Sosial itu harus benar, saya belum sempat hubungi Bu Mensos. Syarat-syarat memang harus begitu tapi datanya ada gak, dari mana kita mau tau gajinya Rp 3,5 juta kan orang Indonesia hobi menipu. Yang penting dapat duit gratis langsung nipu semua,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bantuan sosial untuk masyarakat tidak mampu sudah tepat. Bansos tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat.

"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa ada baiknya pola dan mekanisme pemberian subsidi dialihkan dari produk ke penerima. Ini (bansos) salah satu kebijakan pemerintah yang tepat agar pemberian subsidi diberikan kepada yang butuh dan berhak," kata Eddy.

Dia menuturkan, Komisi VII DPR mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM. Kendati demikian, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, ada hal yang bisa pemerintah lakukan.

"Untuk menjadikan subsidi tepat sasaran, perlu merevisi Perpres 191/2014, sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut," pungkas Eddy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: