Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Patahkan Sendiri Isu Dugaan Pelecehannya

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Patahkan Sendiri Isu Dugaan Pelecehannya Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meragukan pengakuan Putri Candrawathi terkait dengan pelecehan seksual terhadapnya yang dilakukan oleh Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Pihaknya menyebut ada tujuh kejanggalan atas pengakuan yang menghebohkan publik dan media sosial.

Baca Juga: "Bos Mafia", Satu Manuver Ferdy Sambo Bisa Matikan Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kejanggalan pertama adalah kehadiran Kuwat Maruf dan Susi, yang tentu dari sisi itu, kecil kemungkinan terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual atau kekerasan seksual.

“Kalaupun terjadi peristiwa, kan si ibu PC masih bisa teriak,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi, Minggu (4/9).

Poin kedua, dalam konteks relasi kuasa tidak terpenuhi. Karena Brigadir Joshua adalah anak buah dari Ferdy Sambo. Sedangkan Putri Candrawati merupakan istri jenderal.

“Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi,” ujar dia.

Poin ketiga, Edwin juga menyampaikan, perilaku Putri Candrawati yang terkesan masih mencari-cari Brigadir Joshua.

“Bahwa PC masih bertanya kepada RR ketika itu dimana Joshua. Jadi agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tapi korban masih tanya dimana Joshua,” ujar dia.

Baca Juga: Bukan Orang Sembarang, Ferdy Sambo Tetap Santai Walau Ketahuan Bunuh Brigadir J

“Dan kemudian Yoshua dihadapkan ke ibu PC hari itu di tanggal 7 di Magelang. Itu di kamar dan itukan juga aneh. Seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya. Apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan,” ujar dia soal poin kelima kejanggalan ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: