Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasib Makin Terancam Gegara BBM Naik, Buruh Desak Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok

Nasib Makin Terancam Gegara BBM Naik, Buruh Desak Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Kredit Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setiap tahun para buruh industri hasil tembakau (IHT) selalu dibayangi kekhawatiran terhadap rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT), terutama untuk segmen sigaret kretek tangan (SKT). Para pekerja IHT khawatir dampak kenaikan CHT akan memaksa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sehingga menciptakan pengangguran.
 
Ketua Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP-RTMM SPSI) Jawa Timur Purnomo menyatakan bahwa seluruh pekerja IHT kini khawatir akan rencana kenaikan CHT yang sudah jauh-jauh hari diwacanakan pemerintah.

Baca Juga: Duh! Cukai SKT Mau Dinaikan, Bagaimana Nasib Pelinting Rokok?

“Seluruh pekerja sudah ketar-ketir kalau cukai naik akan ada efisiensi,” ujarnya.

Purnomo mengatakan dalam rangka melindungi para pekerja, pihaknya berharap pemerintah tidak menaikkan CHT pada 2023. Tak hanya para pekerja, pemerintah daerah, baik bupati maupun gubernur yang wilayahnya masih mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan penyerapan tenaga kerja dari industri rokok, juga turut khawatir.

Menurutnya, semua bupati di wilayah Jawa Timur yang PAD-nya banyak berasal dari rokok merekomendasikan agar tidak ada kenaikan cukai tahun depan. FSP-RTMM bahkan telah mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk turut menyuarakan kekhawatiran pekerja industri rokok. Saat ini industri rokok di Jawa Timur dari hulu ke hilir berkontribusi nyaris 30% dari PDB Jawa Timur.

“Untuk SKT (sigaret kretek tangan) jelas kami tolak kenaikan cukainya, kembalikan ke nol persen saja. Untuk rokok mesin silakan cukainya naik asal tidak melebihi inflasi,” tegas Purnomo.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat jumlah angkatan kerja pada Februari 2022 sebanyak 23,04 juta orang, bertambah 659 ribu orang dibanding Februari 2021. Dari jumlah tersebut, terdapat 1,11 juta orang atau 4,81% yang berstatus pengangguran terbuka. Sebagian besar pengangguran berada di wilayah perkotaan.

Baca Juga: Rokok Elektrik sebagai Salah Satu Solusi Turunkan Angka Prevalensi Perokok

Tekanan terhadap industri pengolahan yang selama ini menjadi penyedia utama lapangan kerja diperkirakan akan turut mempengaruhi nasib para pekerja, mengingat sepertiga dari penduduk bekerja di Jawa Timur berstatus buruh/ karyawan/pegawai. Tekanan akan semakin besar menyusul jumlah angkatan kerja usia produktif yang terus bertambah.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: