Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Video Sebut Ferdy Sambo Sebagai Mafia Bikin Geger Satu Indonesia, Ketua Komnas HAM Beri Penjelasan: Dia Mampu Mengendalikan...

Video Sebut Ferdy Sambo Sebagai Mafia Bikin Geger Satu Indonesia, Ketua Komnas HAM Beri Penjelasan: Dia Mampu Mengendalikan... Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan mencuri perhatian saat video dirinya yang mengungkapkan sosok Irjen Ferdy Sambo sebagai mafia tersebar luas.

"Hati-hati Sambo bukan orang sembarangan, puluhan tahun dia jadi reserse. Bukan nggak tahu dia cara hahaha," ungkap Ahmad Taufan Damanik di video yang tersebar, dikutip Minggu (04/09/2022) kemarin.

"Iya kan, sebagai bos mafia dia tahu lah caranya keluar dari (hukuman)," lanjutnya dalam video yang beredar itu," lanjutnya.

Mengenai hal ini, Ahmad Taufan memberikan klarifikasi, menurutny tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut  mampu mengendalikan puluhan anggota polisi.

Mengendalikan puluhan anggota polisi yang dimaksud Ketua Komnas HAM adalah terkait skenario palsu kasus penembakan Brigadir J.

"Dia (Ferdy Sambo) mampu mengendalikan puluhan polisi, bahkan yang di luar kendalinya (Reskrim) serta melakukan rekayasa obstruction of justice, kan luar biasa itu," kata Taufan saat dihubungi wartawan, Senin (5/9/2022).

Baca Juga: Kematian Pengawal Habib Rizieq "KM 50" Diperbincangkan Publik di Tengah Kasus Ferdy Sambo, Refly Harun: Banyak yang Jadi Cacing Kepanasan

Kata dia, Ferdy Sambo layaknya sebuah penyakit di institusi Polri, karenanya dalam penanganan kasus ini, Kapolri harus mengambil tindakan tegas.

"Di wawancara lain, saya menggambarkan kelompok ini (Ferdy Sambo) seperti tumor yang menggerogoti institusi Polri dan penegakan hukum. Makanya Kapolri harus berani ambil tindakan tegas membuang semua elemen tumornya," ucap Taufan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: