Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, keputusan Presiden RI Joko Widodo dalam mengalihkan subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) agar menjadi lebih tepat sasaran dan lebih berkeadilan.
"Di dalam pengalihan ini, maka beberapa jenis BBM sumber energi kita yang bersubdidi dan berkompensasi dinaikkan harganya, dan ini meliputi Pertalite dan Solar, kemudian pada saat yang bersamaan dialihkan menjadi bansos tambahan," ungkap Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Rakor TPID, di Kompleks Parlemen, Senin (5/9/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani: Sekjen adalah Motor Penggerak Kolaborasi Sekaligus Integrator di Kemenkeu
Suahasil mengatakan, di dalam APBN 2022 sesungguhnya telah dialokasikan anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp152,5 triliun. Namun, dengan terjadinya eskalasi peningkatan harga minyak dunia, juga terjadinya perubahan kurs, maka Pemerintah mengestimasi kebutuhan BBM tahun 2022 ialah menjadi Rp502,4 triliun. Kebutuhan ini naik tiga kali lipat dibandingkan dengan perhitungan awal, yang sebesar Rp152,5 triliun.
"Belakangan, dengan kondisi harga minyak dunia yang lebih tinggi lagi, dan kemudian juga kurs yang mencapai Rp14.750, serta estimasi peningkatan konsumsi akibat adanya pemulihan ekonomi. Jadi kalau pemulihan ekonomi berjalan, pasti konsumsi energinya meningkat," ujar Suahasil.
"Maka kita memperkirakan akan terjadi peningkatan kebutuhan subsidi bukan di level Rp502,4 triliun, tapi diangka Rp698 triliun. Ini adalah angka yg sangat tinggi dan kita memikirkan bagaimana supaya subsidi sebesar itu bisa tepat sasaran," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, dari seluruh kebijakan opsi yang telah dipertimbangkan. Pilihan terakhir, Presiden Jokowi memberikan arahan untuk dinaikkannya harga komoditas BBM bersubdi dan kompensasi, yaitu Pertalite, Solar, dan Pertamax.
"Dan kemudian dilakukan penebalan bansos," imbuh Suahasil.
Kenaikan dari harga BBM tersebut juga didasari oleh penerima dari BBM bersubsidi sebagian besarnya adalah kelompok masyarakat yang lebih mampu.
Baca Juga: Tolak Kenaikan BBM, Ratusan Mahasiswa PB PMII Se-Jabodetabek Turun Gunung
"Penerima BBM bersubsidi sebagian besar kelompok masyarakat mampu, yang memiliki kendaraan, dan karena itu sudah sepantasnya kalau kita alihkan sebagian," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar