Demokrat Singgung Jokowi 7 Kali Naikkan Harga BBM, SBY Naikkan Gaji PNS dan TNI-Polri 9 Kali: Fakta!
Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ditanggapi politisi Partai Demokrat, Cipta Panca Laksana, dengan membandingkan harga BBM di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Di era SBY, kata dia, hanya 2 kali BBM mengalami kenaikan harga dan 1 kali mengalami penurunan. Sementara, kenaikan harga BBM tercatat sampai 7 kali dilakukan di era Jokowi. Tidak hanya itu, PNS dan TNI-POLRI mendapat kenaikan gaji setidaknya 9 kali di era SBY, sedangkan di era Jokowi naik 2 kali.
"Era Presiden SBY, gaji PNS dan anggota TNI-POLRI naik 9 kali dengan kisaran 15-19 persen, dan dua kali kenaikan BBM serta satu kali penurunan harga BBM," ujar Cipta Panca Laksana, dikutip dari unggahan twitternya, @panca66, pada Senin (5/9/2022).
Panca menambahkan, era Jokowi BBM naik 7 kali dalam 8 tahun, gaji PNS dan anggota TNI-POLRI hanya naik 2 kali, itu pun kisaran 5 persen.
"Fakta!" tegasnya.
Di luar masalah gaji PNS dan TNI-Polri, sejak Jokowi menjabat sebagai Presiden, memang BBM telah mengalami kenaikan harga sebanyak 7 kali. Hal itu belum termasuk dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.
Sejak 2014-2016, Jokowi 7 kali mengubah harga BBM bersubsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga dan 3 kali mengalami penurunan harga. Sementara itu, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga dan telah 5 kali mengalami penurunan harga. Di awal Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp8.500 per liter pada November 2014.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum