Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

1,3 Miliar Data Pribadi Masyarakat Bocor di Tangan Hacker, Berikut Respons Kominfo

1,3 Miliar Data Pribadi Masyarakat Bocor di Tangan Hacker, Berikut Respons Kominfo Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau yang kerap disebut Kominfo merespons terkait adanya dugaan pelanggaran dari kebocoran data 1,3 miliar pendaftar registrasi SIM card prabayar yang sedang ramai diperbincangkan.

Menindaklanjuti kebocoran data tersebut, Kominfo telah memanggil seluruh operator seluler, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dukcapil, hingga Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dalam upaya menginvestigasi lebih lanjut kebocoran data 1,3 miliar tersebut.

Baca Juga: Kominfo Dorong Indonesia Lahirkan Banyak Startup Unicorn dan Decacorn

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan bahwa rapat koordinasi yang turut melibatkan berbagai pihak ini belum menemukan titik terang, terkait penyebab dan dari pihak mana yang telah membocorkan data tersebut.

"Kami sepakat untuk melakukan investigasi lebih mendalam lagi," kata Samuel saat konferensi pers di kantor Kemenkominfo, Senin (5/9/2022).

Lebih lanjut, Samuel menyampaikan, dalam proses investigasi tersebut, BSSN bersama Direktorat Jenderal Dukcapil akan membantu operator seluler untuk menelusuri data-data yang bocor, dan selanjutnya akan dilakukan penyesuaian dengan data-data yang dimiliki.

"Supaya kita tahu data siapa yang bocor, dan bagaimana kita melakukan mitigasi dan pengamanannya. Hasil investigasi ini juga akan ditindaklanjuti (sanksi pidana)," tegasnya.

Samuel juga menegaskan, semua perusahaan seluler harus memastikan dan wajib melakukan pengecekan. "Jangan sampai kalo ada kebocoran, kebocorannya itu belum ditutup," imbuhnya.

"Itu menjadi tanggung jawabnya pengendali (perusahaan operator seluler). Mereka juga harus memenuhi peraturan-peraturan yang ada di BSSN. Memenuhi untuk keamanan cyber-nya, itu juga mereka harus dipenuhi," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: