"SIG fokus pada Industry Greenification dan Sustainability Initiative guna membantu Perseroan mencapai target-target keberlanjutan seperti penurunan clinker factor untuk menurunkan emisi karbon dan peningkatan pemanfaatan energi alternatif," ujarnya.
Dikatakan dia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan sertifikat Ekolabel Swadeklarasi pada tiga Batching Plant (pabrik produksi beton) yang berlokasi di Serpong (Tangerang Selatan), Pulo Gadung (Jakarta Timur), dan Tuban (Jawa Timur).
Baca Juga: SIG Resmikan Bantuan Pembangunan TPQ dan Renovasi Masjid Manba’ul Ulum di Kabupaten Gresik
"Pemberian sertifikat Ekolabel Swadeklarasi ini menunjukkan komitmen dan kepedulian SIG terhadap kelestarian lingkungan. Perseroan memiliki program green concrete dengan melakukan pengembangan beton ramah lingkungan oleh research center SIG yang melakukan kolaborasi dengan institusi untuk melakukan riset serta membuat prototyping, mock up dengan anak usaha beton dalam pengembangannya," beber Vita.
Dia menyampaikan, batching plant SIG memiliki skema produksi dengan standar beton ramah lingkungan yang mampu mengurangi penggunaan sumber daya alam, serta mengurangi jumlah limbah produksi dengan menggunakan material substitusi sebanyak 30% dan air daur ulang sebanyak 25%.
"Semua produk beton yang keluar dari batching plant SIG memiliki standardisasi kualitas yang terjaga," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: