Industri Asuransi Jiwa Bayar Klaim Rp83,93 Triliun ke Lebih dari 6 Juta Orang Sepanjang Paruh Pertama 2022
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan bahwa pembayaran klaim asuransi sepanjang semester I 2022 mencapai Rp83,93 triliun. Klaim tersebut dibayarkan industri asuransi jiwa kepada lebih dari enam juta penerima manfaat.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menguangkapkan bahwa capaian tersebut mencerminkan komitmen industri asuransi jiwa dalam memberi perlindungan kepada masyarakat. Ia menjelaskan, ada kenaikan total tertanggung kumpulan sbeesar 23,7% menjadi 51,96 juta orang per Juni 2022. Sementara itu, total tertanggung perorangan naik 1,91 juta orang menjadi 21,94 juta orang pada periode tersebut.
Baca Juga: IHSG Menguat, Saham BUMI, BRI, Adaro, hingga BCA Paling Mendominasi
"Untuk pertama kalinya penetrasi asuransi jiwa terhadap jumlah populasi penduduk Indonesia mencapai angka 8%. Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat kepada industri asuransi jiwa semakin meningkat di tengah tantangan perlambatan ekonomi global dan kenaikan inflasi," jelas Budi Tampubolon dalam konferensi pers AAJI di Jakarta, Selasa, 6 September 2022.
Budi menambahkan, tantangan tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa. Ia menambahkan, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi jiwa juga terlihat melalui pendapatan premi reguler yang meningkat sebesar 1,3% menjadi Rp49,7 triliun. Peningkatan pendapatan premi reguler mengindikasikan bahwa masyarakat makin paham perihal fungsi proteksi jangka panjang dari produk asuransi jiwa.
"Selain itu, bagi perusahaan peningkatan pendapatan premi reguler sangat disambut baik untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: