Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan oleh Brigadir J Tetapi Malah Hilangkan Bukti, Bareskrim Polri Pertanyakan Ini
Putri Candrawathi berulang kali mengatakan bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J. Sayangnya, pernyataan ini minim bukti dan ada kejanggalan mengenai kenapa istri jenderal ini tidak langsung melaporkan hal tersebut ke polisi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, selain mereka bertiga ada ART bernama Susi yang ikut diambil keterangannya sebagai saksi.
Selain itu, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menjelaskan soal munculnya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Pengacara Brigadir J Ungkap Ferdy Sambo Punya Rencana Cadangan, Barang Bukti di TKP Sengaja Dirusak
Komjen Agus Andrianto menyebut jika dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, minim alat bukti.
Tentang dugaan perkosaan, Komjen Agus Andrianto menyayangkan peristiwa yang sampai saat ini diakui istri Ferdy Sambo, tidak langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sesaat setelah kejadian.
Padahal, jika pihak istri Ferdy Sambo langsung melaporkan kepada penyidik, bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.
"Sayangnya mereka (pihak istri Ferdy Sambo) tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).
Komjen Agus Andrianto juga menjelaskan soal bagaimana mengungkap kejadian yang minim alat bukti.
Dia mengatakan, tentang dugaan perkosaan, hanya istri Ferdy Sambo Putri, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" kata Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Bantah Isu Pelecehan Seksual, Keluarga Brigadir J: Kalau Korban, Kok Putri Rusak Barang Bukti?
Komjen Agus Andrianto mengatakan, kebenaran hakiki itu hanya milik Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sementara untuk kebenaran duniawi, menurutnya harus didasari atas keterangan saksi dan bukti.
"Kebenaran hakiki hanya milik Allah SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," ujarnya.
Sampai saat ini, perkataan Ferdy Sambo tentang menyangkut kehormatan dan harga diri, tidak jelas maksudnya.
Namun, Komjen Agus Andrianto mengatakan tidak jelas apakah terkait pelecehan atau hal lainnya.
Komjen Agus Andrianto menyinggung soal naluri sebagai penyidik yang lama digelutinya.
"Naluri kami sebagai penyidik senior lah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty