Mensos Risma Sudah Atur Langkah Strategis, BLT BBM Tahap 1 Akan Disalurkan di 445 Kabupaten/Kota
Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) pada Kamis (1/9/2022). Pada tahap pertama, BLT BBM disalurkan kepada kurang lebih 18,48 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar 445 kabupaten/kota di Indonesia.
"Kami akan berikan bantuan sosial tambahan diluar bantuan reguler mengingat Kemenkeu menyebut ini sebagai bantalan dari kenaikan harga kebutuhan dasar. Total sebanyak 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kita bantu dengan nilai total Rp. 12,4 triliun," kata Mensos dalam Forum Medan Merdeka 9 (FMB 9) Kementerian Komunikasi dan Informatika yang ditayangkan secara virtual, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Tahun Depan Nasib BBM Masih Sama, Atau Naik Lagi? Begini Kata Sri Mulyani
Mensos mengatakan bahwa BLT BBM ini diberikan selama 4 bulan dengan nominal per bulan Rp. 150 ribu/KPM. Penyaluran dilakukan 2 tahap, tahap pertama dicairkan untuk 2 bulan Rp. 300 ribu pada September 2022 dan tahap kedua dicairkan 2 bulan Rp. 300 ribu pada Desember 2022.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui PT. Pos Indonesia. Penyaluran bantuan bisa dilakukan di Kantor Pos terdekat, kantor kelurahan atau tempat yang disetujui oleh komunitas yang berada di lokasi terpencil dan door to door atau home visit bagi penerima manfaat yang merupakan lansia maupun penyandang disabilitas.
Mensos juga menyampaikan bahwa pihaknya mengupayakan langkah-langkah strategis penyaluran BLT BBM tepat sasaran. Pertama dengan melakukan sistem updating Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan.
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan masih ada 313.244 KPM yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tengah dilakukan pembersihan. Sementara 1.850.000 KPM sedang dilakukan persiapan data oleh PT Pos dan Kemensos guna memastikan BLT BBM tepat sasaran.
Pembaruan data ini dilakukan setiap bulan bersama pemerintah daerah. Mensos menjabarkan bahwa di minggu pertama dan kedua tugas pemerintah daerah melakukan verifikasi. Setelah selesai diverifikasi, di minggu ketiga Kemensos mengecek ulang untuk memastikan bahwa yang diusulkan layak mendapat bantuan. Kemudian Kemensos menetapkan untuk penyaluran selanjutnya.
"Jadi, saya membuat Kepmen (Keputusan Menteri) setiap bulan untuk perubahan data. Saat ini ada kurang lebih 146 juta Data yang sudah padan dengan Dukcapil," katanya.
Kedua, Kemensos memiliki aplikasi Cek Bansos yang bisa juga diakses di laman cekbansos.kemensos.go.id dan di dalamnya terdapat fitur "Usul Sanggah". Setiap warga masyarakat bisa melakukan pengecekan apakah datanya termasuk sebagai penerima Bansos Kemensos atau tidak.
Baca Juga: Kementerian Sosial Sebut BLT BBM sebagai Penguat ‘Bantalan’ Sosial
Selain itu, masyarakat juga bisa mengusulkan jika ada warga yang seharusnya layak mendapat bantuan dan bisa menyanggah jika ada warga yang seharusnya tidak layak menerima bantuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar