Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ojol Dapat Bansos, Sementara Sopir Bus dan Truk Tidak, MTI: Sungguh Ironis

Ojol Dapat Bansos, Sementara Sopir Bus dan Truk Tidak, MTI: Sungguh Ironis Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akan memberikan dampak secara langsung terhadap kenaikan biaya transportasi, baik umum maupun pribadi. Dampak tidak langsungnya adalah kenaikan pada harga barang-barang yang lain. 

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, bantalan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk sektor transportasi akan diberikan untuk bantuan angkutan umum, ojek online, dan nelayan.

"Jika betul ada bantuan terhadap ojek daring, sementara tidak ada bantuan untuk angkutan bus kota, angkutan perdesaan, AKDP, AKAP, mobil boks, dan pengemudi truk, tentu aneh dan sikap pemerintah tersebut sangat ironis, " ujar Djoko dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Kemana Tangisan Puan Maharani Saat BBM Naik Era Presiden SBY? PDIP: Kondisinya Bedalah! 

Menurutnya, jika sopir truk yang membantu kelancaran arus barang mogok, distribusi barang bisa kacau. Namun, jika pengemudi ojek daring mogok, distribusi barang dipastikan tetap akan berjalan. 

"Dilihat dari peran strategisnya ini, mestinya perhatian pemerintah ditujukan ke pengemudi angkutan umum, baik penumpang maupun barang, " ujarnya.

Lanjutnya, pendelegasian anggaran subsidi transportasi umum ke daerah sangat rawan penyelewengan. Pasalnya, database driver online tidak ada. Hingga sekarang pemerintah tidak memiliki data jumlah driver online karena tidak diberikan oleh aplikator.

Dalam kurun waktu 10 tahun kemudian (tahun 2032), angkutan umum penumpang makin berkurang. Banyak angkutan pedesaan, angkutan kota, dan angkutan kota dalam provinsi (AKDP) hilang. 

"Banyak kota sudah tidak memiliki angkutan perkotaan. Tergerus dengan sepeda motor dan mudah dimiliki. Kendati risikonya angka kecelakaan makin bertambah dan konsumsi BBM juga pasti bertambah. Belum lagi kemacetan dan polusi udara meningkat seiring dengan bertambahnya kendaraan bermotor, " ungkapnya.

Sebaliknya, subsidi tidak diarahkan untuk angkutan berbasis online atau ojek daring karena pemberian subsidi dinilai hanya akan menguntungkan aplikator. Sementara pengemudi ojek online sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang besar.

Dari catatan, pendapatan ojek daring rata-rata masih sebatas kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Hal ini tidak sesuai dengan janji para aplikator angkutan berbasis daring pada tahun 2016 yang mencapai Rp8 juta per bulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: