Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo terseret sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Bahkan Ferdy Sambo pun lantas menyampaikan permintaan maaf melalui surat yang ia tanda tangani di atas meterai pada 22 Agustus 2022 itu.
Baca Juga: Mati-matian Bela Jokowi, Ruhut Sitompul Sampai Sentil Sesama PDIP: Frustasi Berat, Memalukan!
"Rekan dan senior yang saya hormati, dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya," kata dia dalam surat tertulis yang ditulis tangan itu sebagaimana dilansir dari AKURAT.CO pada Kamis (25/8/2022).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto