Kencang Isu Dugaan Keterlibatan 3 Kapolda di Kasus Ferdy Sambo, Polri: Masih Fokus Pemberkasan 5 Tersangka
Bola panas kasus Ferdy Sambo terus bergulir ke segala arah mengenai beberapa pihak yang diduga terlibat.
Mengenai perkembangan yang ada, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut pihaknya belum akan memeriksa 3 Kapolda yang disebut-sebut terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Dedi, pihaknya masih sibuk dengan urusan kelengkapan berkas kelima tersangka.
"Sampai hari ini, kami masih fokus terhadap penyelesaian pemberkasan 5 tersangka yang sudah dikembalikan JPU kepada penyidik," ujar Dedi kepada wartawan, Selasa (6/9).
Baca Juga: Massa Aksi Tolak Kenaikan Harga BBM Singgung Nama Ferdy Sambo, Ada Apa?
Dedi menyebut pihaknya hanya memiliki waktu dua minggu untuk melakukan kelengkapan berkas seluruh tersangka itu.
"Penyidik mempunyai waktu 14 hari, terus melakukan pendalaman, terus melakukan perbaikan, terus menjawab untuk segera dilimpahkan kembali ke JPU," ujarnya.
Selain itu, kata Dedi, pihaknya pun masih fokus terhadap pemberkasan 7 tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kemudian, Siber (Bareskrim Polri, red) masih berproses juga untuk pemberkasan tujuh tersangka menyangkut ooj (obstruction of justice, red). Ini (kelengkapan berkas seluruh tersangka, red) akan segera dituntaskan," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto