Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih Terlalu Dini Bilang Putri Candrawathi Dilecehkan, Kriminolog UI: Bisa Jadi untuk Meringankan Hukuman

Masih Terlalu Dini Bilang Putri Candrawathi Dilecehkan, Kriminolog UI: Bisa Jadi untuk Meringankan Hukuman Tersangka Irjen Ferdy Sambo (kiri) bersama Istrinya tersangka Putri Candrawathi (kanan) keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan kekerasan seksual Brigadir J kepada Candrawathi, istri Sambo. Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Kamis (1/9), dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis (7/7).

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Mimpi Buruk Pengacara Brigadir J Makin Mendekat dan Jelas Terlihat!

Peristiwa itu terjadi setelah Candrawathi merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB. Merujuk pada UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, satu alat bukti, yaitu keterangan korban, dapat dilaporkan dan diproses hukum.

Hal ini berbeda dengan pola pemidanaan di mana perlu dua alat bukti yang sah.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: