Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diduga Sebar Skenario Sambo, Nasib 3 Kapolda Ini di Ujung Tanduk

Diduga Sebar Skenario Sambo, Nasib 3 Kapolda Ini di Ujung Tanduk Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selain menjerat mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini menyeret tiga Kapolda. Nasib ketiga Kapolda itu pun kini di ujung tanduk. Tiga Kapolda yang disebut-sebut bakal kena getah itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak.

Awal mula muncul dugaan keterlibatan tiga Kapolda itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo usai mengikuti rapat dengan Komisi III DPR, Senin lalu. Kata dia, Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri sudah menerima informasi dugaan keterlibatan tiga Kapolda dalam kasus Sambo.

Baca Juga: Dugaan 3 Kapolda Terlibat Kasus Sambo, Begini Pesan Penting Desmond ke Kapolri: Ungkap...

Dedi memastikan, informasi tersebut tentu akan didalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Sambo. Apakah ketiga Kapolda itu akan diperiksa? Dedi menyerahkan hal itu kepada Timsus.

Lalu bagaimana kelanjutan tiga Kapolda itu? Selasa (6/9), Dedi menyampaikan perkembangan terbaru. Kata dia, sampai saat ini, belum ada pemeriksaan terhadap tiga Kapolda itu.

"Saya tegaskan, belum ada sampai sekarang hari ini. Kita tidak boleh berasumsi, biarkan Timsus bekerja sesuai dengan norma hukum dan kaidah-kaidah yang berlaku," kata Dedi.

Dedi mengaku sudah berkomunikasi dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum). Saat ini, Timsus fokus menuntaskan berkas perkara lima tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J. Kelima tersangka itu ialah Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky, Bharada Eliezer, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Berkas kelima tersangka itu dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dedi menegaskan, Tim Inspektorat Khusus (Irsus) bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Informasi yang masuk diterima dan didengarkan. Namun, tidak berdasarkan pada asumsi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: