Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Ini Ferdy Sambo Bakal Jalani Tes Uji Kebohongan Pakai Lie Detector, IPW: Ini Alat Pendukung Saja

Hari Ini Ferdy Sambo Bakal Jalani Tes Uji Kebohongan Pakai Lie Detector, IPW: Ini Alat Pendukung Saja Kredit Foto: Suara.com/Yasir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka memperkuat penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, Polri menerapkan tes kebohongan pada kelima tersangka yang kini sudah ditetapkan, termasuk dalang penembakan yakni Ferdy Sambo. Ia akan dites menggunakan lie detector pada hari ini, Kamis (8/9/2022).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ikut menyoroti pemeriksaan poligraf ini. Menurutnya, alat yang berasal dari Amerika Serikat itu digunakan untuk menguji kebohongan para tersangka.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dicek Pakai Lie Detector, Ternyata Masih Bisa Ditipu Pakai Cara Ini!

Menurut Sugeng, alat lie detector hanya digunakan sebagai pendukung kepolisian saja guna mengungkap fakta dalam sebuah peristiwa kematian Brigadir J.

"Ini alat pendukung saja, harus dilengkapi dengan alat bukti yang lain," kata Sugeng kepada JPNN.com, Rabu (7/9/2022).

Sugeng mengatakan alat tersebut memang cukup akurat guna menguji kejujuran para tersangka saat memberikan keterangan.

"Akurasi alat poligraf atau penguji kebohongan itu cukup akurat, sehingga bisa digunakan sebagai pendukung alat bukti petunjuk," ujar pria yang berprofesi sebagai advokat itu.

Oleh karena itu, lanjut dia, alat lie detector digunakan apabila para tersangka masih bertahan dengan keterangan yang berbeda-beda dalam memberikan keterangan.

Baca Juga: Lie Detector Buktikan Bharada E Jujur, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jangan Keringetan!

"Apabila ditemukan keterangan yang berbeda-beda dan mereka tetap bertahan pada keterangan masing-masing, maka jalannya yang ditempuh bisa digunakan lie detector," ujar Sugeng.

Sejauh ini, tersangka yang sudah dites menggunakan alat lie detector, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, serta saksi Susi. Adapun Irjen Ferdy Sambo diagendakan pada Kamis (8/9/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: