Kenaikan jumlah pengguna internet terjadi setiap tahunnya, kini sekitar 73,7% dari total populasi penduduk Indonesia sudah terhubung dengan internet. We Are Social juga mencatat rata-rata pengguna juga menghabiskan waktu hampir 9 jam per hari di ruang maya.
"Tingginya aktivitas di ruang digital memunculkan standar baru etika pengguna saat berinteraksi di dalamnya. Bisa ada gesekan budaya, dari perbedaan kultural penggunanya yang melintasi batas geografis, antarwilayah, negara, bahkan benua," kata Pegiat Media Literasi UMM, Muhammad Himawan saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Jaga Etika Digital di Media Sosial, Salah Ketik Bisa Berujung Penjara!
Selain itu, komunikasi saat ini cenderung distruption, sebab tidak bisa dikelola sesuai keinginan pribadi. Sebagai individu bahkan setiap orang harus memahami bagaimana pengguna lain menerima, menafsirkan, dan memahami konteks sebuah pesan. Inilah yang mendasari diperlukannya etika digital.
Kompetensi dalam literasi digital terkait etika berinternet antara lain mengakses informasi sesuai netiket di platform digital, menyeleksi dan menganalisa informasi, memahami netiket dalam upaya membentengi diri dari tindakan negatif. Etika tersebut juga berlaku saat memproduksi dan mendistribusikan informasi.
Dengan memahami etika, pengguna dapat menyadari bahwa internet merupakan anugerah. Namun bisa jadi bencana jika teknologi hanya bisa mengendalikan penggunanya tanpa jiwa-jiwa yang memiliki etika.
Etika pun hadir untuk mengingatkan kembali hakikat teknologi sebagai anugerah bagi manusia. Etika digital menjadi pedoman agar menggunakan platform digital secara sadar, bertanggung jawab, berintegrasi, dan menjujung nilai-nilai kebajikan antar pengguna agar tidak terjadi benturan.
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Baca Juga: Hati-hati di Internet, Jejak Digital Tak Bisa Diremehkan!
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Pegiat Media Literasi UMM, Muhammad Himawan, Relawan TIK Indonesia, Shodiqul Masduki dan serta seorang dosen, Andik Adi Suryanto. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas