Respons BBM Naik, MTI Jatim Desak Kemenhub Segera Terbitkan Tarif Resmi Angkutan Umum
Sementara itu Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU), Erwin H Poedjono saat konfirmasi terkait penetapan tarif angkutan mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih belum mengeluarkan kebijakan tarif baru.
"Masih belum ada tanda-tanda kenaikan tarif resmi dari pemerintah hingga saat ini," singkat Erwin pada Warra Ekonomi, di Surabaya, Kamis (08/09/2022)
Baca Juga: BBM Naik, PDIP dan Demokrat Saling Sindir Era Jokowi atau SBY yang Paling Baik?
Dampak kenaikan BBM ini kata Erwin, pihaknya segara menaikkan tarif rata-rata sebesar 12,5% hingga 20 % untuk jasa angkutan kepada pelanggannya terutama ekspedisi untuk dapat menyesuaikan harga untuk konsumen pemilik barang.
Menurutnya, kenaikan tarif angkutan ini merupakan komponen biaya terbesar untuk angkutan laut yaitu sebesar 55% dari total biaya.
Erwin menyebutkan, dalam sebulan biaya untuk BBM mencapai Rp37 Miliar yang jika mengalami kenaikan sebesar 32% maka akan ada pertambahan biaya sebesar Rp11,84 Miliar.
"Kenaikan biaya ini hanya dari harga BBM saja belum memperhitungkan kenaikan-kenaikan biaya sebagai multiplier effect dari kenaikan harga BBM," tegas Erwin
Hal senada juga diungkapkan, Ketua Bidang Pertarifan Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (GAPASDAP), Rakhmatika Ardianto, bahwa saat ini kondisi jasa transportasi angkutan penyeberangan mulai memprihatinkan. Pasalnya, jasa penyeberangan jalur laut ini yang menentukan tarif adalah pemerintah, mulai dari tarif, kelayakan operasional hingga keselamatan para penumpang kapal.
Baca Juga: BBM Naik, Ma'ruf Amin Beri Komentar dan Sebut Ini Hanya Penataan Ulang
"Sebagian pengusaha kapal mulai mengeluh dengan peraturan yang diterapkan oleh pemerintah selama ini yang masih di kantung-katungkan salah satunya soal tarif ini," pungkas Rakhmatika
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Aldi Ginastiar