Bersikeras Laksanakan Formula E Padahal Sudah Mau Lengser, KPK Pertanyakan Kesiapan Pengganti Anies Baswedan
Setelah diperiksa KPK terkait pelaksanaan Formula E, muncul pertanyaan mengenai kesiapan pengganti Anies Baswedan atau Gubernur Plt meneruskan ajang balap mobil ini.
Hal tersebut mecuat setelah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bersikeras melaksanakan Formula E.
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan Formula E dilaksanakan selama tiga tahun di Jakarta, yang dua tahun pelaksanaannya di luar periode Anies Baswedan.
Baca Juga: Rumah Dp 0 Rupiah Jadi Kenyataan, Anies Baswedan Emang Jago Buat Hatersnya Kelonjotan!
Alex khawatir ajang balap Formula E bakal menyusahkan penerus Anies Baswedan ke depannya. Kontrak ajang balap mobil listrik itu melewati masa jabatan Anies.
"Bagaimana nanti kalau tahun depan penggantinya atau Plt-nya melihat ini tidak bisa dilaksanakan karena ternyata hitung-hitungan ekonomi tidak menguntungkan?" kata Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Rabu (7/9).
KPK berspekulasi kontrak kerja bisa berubah jika kepala daerah berganti.
Kepala daerah penerus Anies pun bisa tidak sepemikiran dengan kerja sama yang sudah dibuat sebelumnya.
Baca Juga: Makin Sulit Raih Impian, Anies Baswedan Akan Susah Bersaing Lawan Tokoh PDIP
Di sisi lain, uang fee yang menggunakan uang negara tidak bisa diminta kembali dari penyelenggara Formula E.
"Bagaimana pertanggungjawabannya? Padahal komitmen fee itu enggak bisa ditarik," ujar Alex.
Alex mengatakan pihaknya kini tengah mendalami kesepakatan dalam kontrak kerja tersebut.
Sejumlah ahli dan saksi, termasuk Anies Baswedan pun dipanggil untuk mendalami perkara.
"Hal yang seperti itulah kami minta kepada ahli dan kami klarifikasi kepada yang bersangkutan. Perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabannya," tutur Alex.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty