Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Asuransi, BRINS Lakukan Literasi Ke Pelaku UMKM di Manado

Hari Asuransi, BRINS Lakukan Literasi Ke Pelaku UMKM di Manado Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka memperingati Hari Asuransi, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance (BRINS) bersama Dewan Asuransi Indonesia (DAI) dan PT PNM menggelar kegiatan literasi asuransi kepada para pelaku UMKM di Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Rabu (7/9/2022).

Mengangkat tema Literasi Asuransi Untuk Negri ‘Kenali, Pahami, Miliki’ hadir Tulus Wibowo Pimpinan Cabang BRINS Manado, Agus Suyudi Manager Bisnis PT PNM, dan Rio Darante Wakil Ketua 1 Panitia Hari Asuransi 2022 dari DAI.

Tulus menyampaikan literasi terkait asuransi yang dapat dijangkau masyarakat untuk memproteksi usaha mereka. “Melalui kegiatan ini menjadi cara BRINS untuk mensoialisasikan asuransi mikro yang dapat melindungi para pelaku UMKM.”

Dalam kegiatan tersebut ada materi terkait pentingnya asuransi untuk mengcover kerugian usaha yang nantinya akan muncul sewaktu waktu, disertakan kuis dan pemberian sembako kepada peserta.

Rio Darante menyampaikan program ini merupakan rangkaian acara dalam menunjang Hari Asuransi dalam setiap tahunnya yang jatuh pada tanggal 18 oktober 2022 dan acara festival puncaknya tanggal 20 Oktober 2022 di Jakarta. Dan rangkaian ini terdapat 11 titik kota besar di Indonesia.

Tema yang dipilih untuk 2022 Literasi Asuransi Untuk Negeri "Kenali, Pahami dan Miliki" dengan maksud untuk memahami risiko dan memahami produk-produk asuransi. Tema ini dipilih karena mengacu data dari Pemerintah, Literasi di Masyarakat baru sekitar 3% jadi 97% masyarakat tidak paham akan asuransi dan ini terbilang sangat rendah dibanding pemahaman dengan Bank daripada produk asuransi.

Akibat rendahnya pemahaman asuransi di masyarakat akibatnya ketika membeli suatu produk banyak kesalahpahaman terutama ketika terjadi suatu klaim, hal ini menjadi fokus DAI dan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin meningkatkan secara cepat tingkat pendidikan mengenai asuransi.

Tulus juga menerangkan bahwa saat ini pelaku UMKM dapat melindungi usahanya melalui Asuransi Mikro yang dimiliki BRINS, salah satunya Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha dan Asuransi Mikro Rumahku dengan premi mulai dari 40 ribu rupiah pertahun, dan pelaku UMKM dapat mendapatkan santunan hingga 20 juta rupiah jika sewaktu-waktu ada risiko yang menimpa usahanya.

“Harapannya kepada peserta yang hadir dalam literasi tersebut agar lebih sadar terkait resiko usahanya dan mulai memproteksi usahanya.” Tutup Tulus.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: