Manuver Polri 'Pendam' Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo, Ternyata karena Hal Ini
Babak baru pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J memasuki babak baru dengan dilakukannya rekonstruksi dan uji deteksi kebohongan.
Mengenai perkembangan yang ada, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tidak mengungkap hasil tes kebohongan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo ke pulblik.
Menurutnya hal itu kewenangan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan penyidik kepolisian.
"Hasil uji lie detector/polygraph pro justitia (penegakan hukum) untuk penyidik," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/9).
Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan tes kebohongan menggunakan uji poligraf terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo pada Kamis (8/9) di Puslabfor Sentul, Jawa Barat.
Jenderal bintang dua itu menegaskan hasil tes kebohongan menjadi kewenangan Laboratorium Forensik dan penyidik.
"informasi dari Laboratorium Forensik pemeriksaan (Ferdy Sambo) sampai pukul 19.00 WIB. Hasilnya apakah sudah selesai? itu domainnya Laboratorium Forensik dan penyidik," ujar Dedi.
Sama halnya dengan hasil tes kebohongan Putri Candrawathi dan saksi Susi yang pemeriksaannya pada Selasa (6/9) juga tidak diungkapkan kepada publik karena hal itu menjadi kewenangan penyidik.
Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian Djajadi khawatir jika hasil tes uji lie detector di buka ke publik bakal terjadi opini atau analisis yang liar dari masyarakat.
"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pascapelaksaaan uji poligraf,” kata Andi di Jakarta, Kamis (8/9).
Dikatakan oleh Andi bahwa seluruh fakta peristiwa pembunuhan Brigadir J yang diperoleh penyidik bakal diungkapkan di persidangan. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto