Ngaku Pasrah dengan Hasil Putusan Sidang Etik Kasus Brigadir J, Bripka RR Tetap Akan Banding Jika Hukumannya Dirasa Tidak Sesuai
Babak baru pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J memasuki babak baru dengan dilakukannya rekonstruksi dan uji deteksi kebohongan. Sidang etik kepolisian pun telah dilakukan ke sejumlah anggota yang terlibat.
Mengenai hal ini, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR mengaku pasrah dan menerima apa pun putusan sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui, sejumlah anggota Polri yang turut terlibat dalam pusaran kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah dipecat dalam sidang kode etik.
Brigadir Kepala (Bripka) Ricky Rizal pun pasrah bila akhirnya dia harus dipecat.
"Saya enggak tahu itu (kesiapan mengundurkan diri, red). Yang saya tahu, dia pasrah saja. Yang penting, saya menyampaikan apa adanya," kata Pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar di Mabes Polri, Kamis (8/9/2022).
Erman menyebut kliennya akan mengajukan banding apabila diputuskan dipecat dalam sidang etik.
"Toh, juga kalau saya dipecat, di situ saya akan banding kalau (hukumannya, red) tidak sesuai kesalahan saya," ujar dia, mengikuti pengakuan Bripka Ricky. Kini, Erman menyebut bahwa Ricky sedang mempersiapkan diri terkait putusan akhir dalam sidang etik yang akan dijalaninya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto