Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Bripka RR: Klien Saya Korban Keadaan Seharusnya jadi Saksi

Pengacara Bripka RR: Klien Saya Korban Keadaan Seharusnya jadi Saksi Tersangka Irjen Ferdy Sambo keluar dari rumah dinasnya yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Kepolisian melakukan rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah pribadi dan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. | Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Bripka RR (Ricky Rizal), Erman Umar mengatakan kliennya korban keadaan dari skenario busuk yang dirancang Ferdy Sambo dari tembak-menembak menjadi pembunuhan terhadap Brigadir J.

“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” kata Umar di gedung Bareskrim Polri, Kamis (8/9/2022).

Bripka Ricky Rizal menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan (P-19). Erman mendampingi Bripka Ricky Rizal selama pemeriksaan yang diawali dengan pemeriksaan psikologi guna mengetahui kondisi kesehatan serta mempertegas keterangan yang telah diberikan.

Menurut dia, kliennya lebih tepat dijadikan saksi, karena tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. “Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi karena disuruh nembak tidak berani dia,” katanya. Baca Juga: Mantan Kabareskrim Polri Bongkar Isu Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Katanya...

Dia juga mengklaim kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, usai penembakan. Menurut dia, uang pemberian Ferdy Sambo itu diberikan tiga hari setelah kejadian penembakan.

Dalam keterangannya, uang tersebut bukan terkait Brigadir J, tetapi uang pemberian Ferdy Sambo atas kerjanya menjaga istrinya, Putri Candrawathi. Namun, Erman menyangkal kliennya belum menerima uang tersebut.

“Pak Sambo sampaikan ini ada uang, dalam BAP yang saya baca. Ternyata uang itu diberikan karena kalian sudah menjaga ibu, bukan masalah bayaran penembakan," ungkapnya. Umar menambahkan kliennya juga tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.

Saat kejadian, dirinya sedang perjalanan ke sekolah anak Ferdy Sambo bersama Bharada E.  Saat di perjalanan, Bharada Richard menerima telepon dari Putri Candrawathi diminta untuk kembali ke rumah dinas di Magelang.

Setibanya di rumah, Bripka Ricky Rizal tidak melihat penghuni rumah di lantai satu, begitu naik ke lantai dua, didapati tersangka Kuat Ma’ruf dalam keadaan tegang dan panik. “Klien saya bertanya ke Kuat ada apa? Dijawab oleh Kuat tidak tahu itu si Josua ngapain kok ditanya lari,” katanya meniru ucapan kliennya.

Pada saat itu, lanjut Umar, kliennya melihat Brigadir J berupaya masuk bertemu Putri Candrawathi di kamarnya tetapi ditahan memakai pisau oleh tersangka Kaut Ma’ruf. Bripka Ricky Rizal sempat mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan menemui Putri Candrawathi di kamar dan menanyakan apa yang terjadi.

Namun, pertanyaan itu tidak mendapat jawaban, yang ada Putri menanyakan balik di mana Brigadir J. Kemudian Bripka Ricky Rizal mencari Brigadir J dan menyampaikan pesan bahwa Putri Candrawathi memanggil Brigadir J.

Setelah itu, Brigadir J masuk kamar, lalu Bripka Ricky pergi ke luar dan tidak mendengar apa yang dibicarakan di antara keduanya.

"Bripka Ricky sempat bertanya kepada Josua ada apa, tapi dijawab sudah tidak ada apa-apa Bang. Jadi selama di Magelang, Bripka Ricky Rizal tidak mendapatkan informasi tentang pelecehan,” ujarnya.

Saat diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah Saguling III, Erman juga menjelaskan Bripka Ricky menolak perintah atasannya itu karena tidak berani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: