"Jika mengacu pada skenario tersebut, selisih antara harga ICP diasumsikan APBN 2022, sebesar US dolar 100 per barel, tidaklah otomatis menghasilkan kerudian,"
"Selisih harga ICP sebesar usdolar 37 per barel itu, menurut INDEF, justru telah menambah pendapatan negara sebsar Rp 111 triliun. Dari sisi belanja memang mengakibatkan bertambahnya belanja negara, tapi jumlahnya menurut INDEF hanya sebsar Rp 96,2 triliun. Sehingga negara sebenarnya masih mengantongi surplus anggaran sebsar Rp 14,8 triliun," ungkapnya.
Baca Juga: Diakui Dunia, Jokowi Terima Penghargaan Global Citizen Award
- APBN berfungsi sebagai Shock Absorber sebagai peredam guncangan, Jika Presiden dan Menteri keuangan mengatakan subsidi untuk rakyat sebagai beban bagi APBN.
"Hal itu jelas menyalahi fungsi dari anggaran publik tersebut," tuturnya.
- Menteri keuangan mengatakan subsidi energi bisa digunakan untuk membangun 227 ribu sekolah.
"Itu adalanya pernyataan menyesatkan, Bagi rakyat hubungan antara subsidi energi dengan pembangunan sekolah bersifat komplementer, bukan substitutif, Rakyat sama-sama membutuhkan keduanya, bukan hanya salah satu," terangnya.
- Angka RP 502 Triliun yang disebut pemerintah sebagai subsidi energi, bagian terbesarnya adalah anggaran kompensasi energi, sebuah mata anggaran yang tidak pernah diatur dalam undang-undang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: