Presiden Jokowi akan Jadi Penentu Siapa Plt Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Ini Kriterianya
Terkait masa jabatan Anies Baswedan yang akan habis pada Oktober nanti, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, meyakini bahwa Presiden Joko Widodo telah mengantongi Pejabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya, pengumuman nama pengganti Anies hanya tinggal menunggu waktu.
"Setiap para calon-calon atau kandidat-kandidat Pj itu kan diusulkan oleh kementerian atau langsung presiden. Nah kalau untuk kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota itu bisa langsung oleh kemendagri. Itu pun harus melalui TPA (tim penilai akhir) yang dipimpin langsung pak presiden," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
"Kalau ada pertanyaan kenapa sekarang belum ada, saya kira sudah ada, ini kan tinggal menunggu waktu sebenarnya," ungkapnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Lengser, 3 Nama Disiapkan untuk Pimpin DKI Jakarta
Lebih lanjut, Junimart mengatakan, nantinya mekanisme yang berjalan terkait Pj, yakni tim penilaian akhir atau TPA akan memberikan nama untuk dipertimbangkan oleh Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty