Presiden Jokowi akan Jadi Penentu Siapa Plt Gubernur DKI Pengganti Anies Baswedan, Ini Kriterianya
Ada tiga kriteria yang harus dipenuhi Pejabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan 16 Oktober mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, ia juga meyakini bahwa Presiden Joko Widodo telah mengantongi Pejabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta.
Menurutnya, pengumuman nama pengganti Anies hanya tinggal menunggu waktu.
"Setiap para calon-calon atau kandidat-kandidat Pj itu kan diusulkan oleh kementerian atau langsung presiden. Nah kalau untuk kepala daerah, gubernur, bupati, wali kota itu bisa langsung oleh kemendagri. Itu pun harus melalui TPA (tim penilai akhir) yang dipimpin langsung pak presiden," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/9/2022).
"Kalau ada pertanyaan kenapa sekarang belum ada, saya kira sudah ada, ini kan tinggal menunggu waktu sebenarnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Junimart mengatakan, nantinya mekanisme yang berjalan terkait Pj, yakni tim penilaian akhir atau TPA akan memberikan nama untuk dipertimbangkan oleh Jokowi.
"Nama akan diserahkan oleh kementerian kepada presiden dan atau presiden dan kabinetnya sudah mempunyai calon nanti itu akan diputuskan dalam TPA kita tunggu saja. Kan toh belum berakhir kan," tuturnya.
Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, menilai sosok Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan harus penuhi tiga kriteria. Salah satunya harus terbebas dari relasi kekuasaan dan partai politik.
"Ini ada 3 nama tapi boleh lah kita sebagai publik masyarakat mengusulkan kira-kira kriteria sosok Pj Gubernur DKI Jakarta seperti apa. Ada 3 menurut saya yang pertama menurut saya, soal netralitas yang kedua, berintegritas yang ke tiga profesional," kata Ari dalam diskusi yang digelar Jumat (9/9).
Pertama ia menyelesaikan soal kriteria netralitas. Menurutnya, pemerintah harus memilih orang sebagai Pj yang punya sikap netral.
"Tidak punya relasi dengan parpol dengan kekuasaan posisinya memang ASN tapi ASN itu kan punya relasi dan rekam jejak ke kekuasaan," ujarnya.
Menurutnya jika dengan adanya relasi politik, potensi keterbelahan seperti yang terjadi di Pilkada DKI 2017 akan terulang. Hal itu, kata dia, harus dihindari lantaran masih ada trauma politik identitas yang membekas.
Baca Juga: PSSI Sukses Panen Hujatan Gegara Bilang JIS Tak Layak, Khawatir Mas Anies Baswedan Makin Bersinar?
Kemudian yang kedua yakni kriteria berintegritas. Integritas artinya sosok Pj harus terbebas dari korupsi.
Adapun yang ketiga kriteria profesional, menurutnya, sosok Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies harus punya kapasitas dan kapabilitas.
"Profesional punya kapasitas dan kapabilitas yang sudah teruji tentu punya jenjang karir yang sudah terbukti dengan kinerja unggul dimana asn itu berkarya," tuturnya.
"Sehingga poin-poin itu menjadi penting netralitas, integritas dan profesional supaya kepercayaan publik bangkit tentu menata lagi mengintegrasikan kembali integrasi bangsa di DKI Jakarta. Itu penting karena residu trauma politik identitas 2017 membekas," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty