Menpora juga mengatakan bahwa lahirnya UU 11/2022 tentang Keolahragaan serta Perpres 86/2021 tentang Design Olahraga Nasional (DBON) diharapkan Pemerintah akan mengakselerasi prestasi olahraga dalam arti yang meluas.
“Undang Undang Keolahragaan dan Perpres DBON akan berkontribusi besar dalam membentuk Indonesia yang bugar, berkarakter tangguh dan berprestasi dunia. Bahkan majunya olahraga akan banyak berperan dalam memberdayakan perekonomian bangsa,” tambahnya.
"Kolaborasi dan komitmen yang kuat antar stakeholder olahraga dalam mencetak juara akan memerlukan proses yang panjang. Proses panjang itu diawali oleh pembudayaan olahraga, pembinaan usia dini, kompetisi berjenjang dan sistematis sampai penerapan sports-science,” kata Menpora.
Deputi 3 Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora Raden Isnanta menyampaikan apresiasinya atas partisipasi Aice dalam dunia olahraga dan ikut dalam gerakan bersama memperkuat upaya Indonesia untuk untuk mencetak juara di kancah regional dan global.
Menurutnya, upaya mencetak juara memang harus berawal dari upaya pembibitan dan pembudayaan prestasi olahraga di seluruh elemen masyarakat. Dan DBON menjadi payung konsolidasi semua pemangku kepentingan dalam upaya tersebut. Dalam hal ini, pembudayaan olahraga sebagai salah satu pilar DBON dalam menciptakan masyarakat bugar sebagai adalah prasyarat penting dalam proses pembibitan dan prestasi olahraga.
Baca Juga: Iwan Bule Full Senyum, Jokowi Dukung Penuh PSSI Persiapkan Timnas Indonesia di Piala Dunia U-20
“Dengan adanya DBON yang lahir belum lama ini, kita jadi punya strategi implementasi yang jelas dalam mencetak juara. DBON mengamanahkan adanya kolaborasi dan komitmen yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, swasta dan stakeholder olahraga lainnya. Kemenpora meyakini bahwa prestasi olahraga hingga tingkat dunia hanya bisa dicapai lewat sinergi ini,” jelas Raden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar