Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kemungkinan Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Guru Ilmu Hukum Sebut Larangan PBB

Soal Kemungkinan Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Guru Ilmu Hukum Sebut Larangan PBB Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

a. terdakwa menunjukkan rasa menyesal dan ada harapan untuk diperbaiki; 

b. peran terdakwa dalam Tindak Pidana tidak terlalu penting; atau 

c. ada alasan yang meringankan.  

Baca Juga: Tudingan Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo Jadi Sorotan, LBH APIK Ungkap Hal Ini, Simak!

Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung.

“Penerapan pidana mati dalam hal tindak pidana khusus dan bersifat serius dan merupakan ancaman serta bahaya yang bersifat massal menghancurkan kehidupan bangsa dan negara  dilakukan oleh suatu organisasi kejahatan bersifat transnasional merupakan standar kepatutan dan perikemanusiaan yang layak dipertahankannya pidana mati,” ungkapnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: