Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waketum Partai Garuda Heran Wali Kota Cilegon Latah Ikut-ikutan Tolak Kehadiran Gereja

Waketum Partai Garuda Heran Wali Kota Cilegon Latah Ikut-ikutan Tolak Kehadiran Gereja Kredit Foto: Instagram/Teddy Gusnaidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengkritik Wali Kota Cilegon Helldy Agustian yang ikut-ikutan meneken surat penolakan pembangunan gereja di Cilegon.

Dia heran, sekelas Wali Kota, bukannya menjadi penengah, malah latah menolak kegiatan agama lain dengan dalih tuntutan masyarakat.

"Kalau Walikota menolak pembangunan rumah ibadah karena ada aturan yang belum dijalankan, itu wajar, karena wali kota harus menegakkan aturan. Tapi kalau Walikota ikut menandatangani penolakan, ini yang tidak wajar, karena sudah bukan lagi urusan aturan, tapi urusan like dislike," ujar Jubir Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Senin (12/9/2022).

Teddy menilai Helldy sebagai Kepala daerah, seharusnya meluruskan bahwa berdasarkan amanat UUD 45, Negara menjamin peribadatan rakyat. Bukan malah ikut menandatangani petisi penolakan.

"Sebagai Walikota, ingatkan bahwa untuk membuat rumah ibadah harus melalui mekanisme ini dan itu. Ingatkan juga bagi yang menolak, bahkan proses hukum jika ada yang menggunakan kekerasan untuk menghalangi pembangunan rumah ibadah. Inilah salah satu tugas Walikota," kata Teddy.

"Saya yakin, sekelas Walikota tentu paham bahwa hal itu tidak dapat dibenarkan di negara Pancasila. Saya yakin, Walikota tidak anti terhadap Pancasila. Alasan penolakan bisa saja berhubungan dengan urusan suara, urusan elektabilitas. Demi hal itu, akhirnya mengkhianati Konstitusi negara," sambung pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Garuda itu.

Teddy mengingatkan bahwa Negara kesatuan Republik Indonesia, merupakan negara yang lahir karena perbedaan. Negara yang berdasarkan hukum.

"Bukan negara barbar yang dijalankan berdasarkan kebencian," pungkas Teddy.

Diketahui, penolakan pembangunan gereja Maranatha di Cikuasa, Gerem, Kota Cilegon, terus menuai polemik. Penolakan ini berawal dari massa yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon menggelar demonstrasi di Gedung DPRD Cilegon.

Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya itu untuk mengikuti keinginan masyarakat. Helldy juga mengklaim Pemkot Cilegon belum pernah menerima permohonan pendirian rumah ibadah.

"Terkait dengan penandatangan bersama yang dilakukan pada hari Rabu, tanggal 7 September tahun 2022, perlu disampaikan bahwa hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat," kata Helldy melalui keterangan tertulis, Kamis (8/9/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: