Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mensos Risma Janjikan Terus Perbarui Data agar BLT BBM Tepat Sasaran

Mensos Risma Janjikan Terus Perbarui Data agar BLT BBM Tepat Sasaran Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menegaskan pemerintah terus berupaya melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini dilakukan agar segala jenis bansos, termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengganti subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang saat ini tengah dalam proses penyaluran tepat sasaran.

Hal itu dikatakan Risma saat menghadiri undangan dialog terbuka yang diadakan Kelompok Cipayung Plus bertema 'Kenaikan Harga BBM Kepentingan Siapa? Masalah atau Solusi?' di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Kunjungan ke Lebak, Mensos Serahkan Bantuan ke Warga Penderita Jantung Bocor dan Penyakit Mata

"Agar bansos itu tepat salur, tepat sasaran, yang kami lakukan adalah perbaikan data itu sendiri," kata Risma dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/9/2022).

Dialog terbuka itu diawali dengan pemaparan dari sebelas mahasiswa selaku Ketua Umum masing-masing organisasi, yang menyampaikan pandangan mereka terhadap kenaikan harga BBM dan penerima BLT-nya.

Pandangan itu lantas ditanggapi oleh tiga penanggap yang diundang, salah satunya Mensos Risma. Ia mengatakan, saat ini, pihaknya bersama jajarannya melakukan updating data setiap bulan.

"Setiap bulan, saya buat SK baru untuk memastikan data tetap update. Tidak setahun dua kali, tapi setiap bulan, karena pergerakan data itu dinamis sekali," ucap Mensos menanggapi pandangan para mahasiswa. 

Baca Juga: Ombudsman Ingatkan Pentingnya Data Penerima Bantuan BLT BBM

Selain rutin melakukan updating data, lanjutnya, penerima BLT ini juga diusulkan dan didata oleh daerah masing-masing.

"Daerahlah yang harus melakukan pendataan. Tidak ada yang tidak bisa karena ada perangkat desa/kelurahan dan perangkat kecamatan," katanya tegas. 

Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin yang menyebutkan bahwa seorang fakir miskin yang belum terdata dapat secara aktif mendaftarkan diri kepada lurah/kepala desa. Begitu pun, kepala keluarga yang telah terdaftar sebagai fakir miskin wajib melaporkan setiap perubahan data anggota keluarganya kepada lurah/kepala desa, sehingga lurah/kepala desa dapat menyampaikan pendaftaran/perubahan sebagaimana dimaksud kepada Bupati/Wali kota melalui Camat. 

Dengan demikian, Mensos mengharapkan bisa menekan angka ketidaktepatsasaran penerima BLT lantaran layak tidaknya target ditentukan sendiri oleh daerah yang bersangkutan.

Baca Juga: Penyaluran BLT BBM di Solo Menuai Protes Warga

"Kalau daerah mengatakan mereka tidak mampu ya diusulkan saja. Tapi, kalau mereka dianggap mampu, ya harus di-drop," ucapnya. 

Menurutnya, updating data setiap bulan dan usulan penerima BLT oleh daerah ini berkontribusi pada padannya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

"Yang jelas, data kami (dalam DTKS) harus padan dengan Dukcapil. Memang, tidak mudah, tapi bukan berarti tidak bisa," kata mantan Wali Kota Surabaya dua periode itu. 

Tak sampai di situ, Risma kembali meyakinkan mahasiswa bahwa Kemensos juga mengakomodasi masyarakat dengan fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan masyarakat untuk ikut memberi masukan lewat aplikasi apakah penerima BLT sudah tepat atau belum. Aplikasi ini diklaim sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan, tapi tidak dapat (exclusion error), dan ada yang tidak berhak, tapi mendapat bantuan (inclusion error). 

Baca Juga: Temui Mahasiswa, Mensos Risma Bahas Kenaikan Bahan Bakar Minyak hingga BLT BBM

"Dengan adanya menu ini, masyarakat bisa mendaftarkan atau menyanggah diri sendiri, keluarga atau orang lain yang berhak dan tidak berhak mendapatkan bansos sesuai dengan wilayah masing-masing," kata Mensos sembari menjabarkan alur penggunaan aplikasi. 

Di samping Aplikasi Cek Bansos dengan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan Jaga Bansos, Kemensos juga memiliki Aplikasi Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi (WBS-TPK) yang terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lewat aplikasi/laman ini, disampaikan Mensos, KPK juga bisa memantau proses penyaluran, hingga segala bentuk penyelewengannya day to day

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: