Menurut kajian Kemenparekraf, Canggu, Bali merupakan wilayah dengan jumlah digital nomad terbesar di Bali, dan saat ini sudah terjadi penyebaran hingga ke Jimbaran dan Uluwatu.
Adapun, tiga besar pasar digital nomad ke Bali adalah Russia, Inggris, dan Jerman serta negara-negara pecahan Uni Soviet/Commonwealth of Independent States (CIS) seperti Ukraina, Kazakstan, dan Uzbekhistan.
Baca Juga: Industri Hotel dan UMKM Labuan Bajo Sepakat Saling Perkuat Rantai Pasok Sektor Parekraf
Saat ini, wisatawan digital nomad dapat masuk ke Indonesia menggunakan visa dengan tujuan sosial budaya (B211) yang eligible untuk seluruh negara. Visa ini berlaku selama 60 hari/2 bulan (biaya Rp1,5 juta) dan dapat diperpanjang hingga total maksimal 180 hari/6 bulan (biaya Rp6 juta).
Menparekraf Sandiaga berpesan agar informasi positif ini dapat disebarluaskan, guna mendongkrak peningkatan ekonomi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan target pasar digital nomad.
"Presiden mengajak kita semua untuk mengubah pola pikir kita agar kita bukan hanya mengatur dan mengontrol, tapi harus melayani agar kunjungan wisatawan semakin tinggi, yang berkualitas, yang memiliki potensi untuk berinvestasi, membuka peluang usaha dan lapangan kerja dan juga membawa teknologi terkini dalam bentuk teknologi transfer," kata Menparekraf.
Baca Juga: Menparekraf: Program AKI Tingkatkan Omzet Produk Ekraf di Ambon
"Saya juga ditugasi oleh Presiden untuk jemput bola ke beberapa lokasi seperti Singapura, Malaysia, dan Eropa dalam beberapa bulan ke depan untuk menemui calon-calon para digital nomad yang akan melakukan kunjungan wisatawan baik melalui B12 (Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan) atau melalui jenis second home visa untuk lebih jangka panjang. Ini akan kita fasilitasi dan harapannya nanti akan ada transformasi dari ekonomi kita, semakin terbukanya peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: