Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua DPRD Usai Anies Diberhentikan: 'TGUPP Harus Hilang, itu yang Buat Kacau Jakarta'

Ketua DPRD Usai Anies Diberhentikan: 'TGUPP Harus Hilang, itu yang Buat Kacau Jakarta' Kredit Foto: DPRD DKI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyoroti, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 16 Oktober mendatang.

Karena itu, dia menjelaskan, agar Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI juga harus ikut hengkang dari ranah Pemprov DKI berbarengan dengan Anies.

Dia menuding, selama ada TGUPP di zaman Anies, pembangunan Jakarta semakin kacau.

"TGUPP harus hilang, itu yang buat kacau pembangunan di Jakarta,” kata Prasetyo setelah melaksanakan rapat pimpinan gabungan pengusulan tiga nama Penjabat Gubernur pengganti Anies, Selasa (13/9).

Lanjut dia, selama hampir lima tahun terakhir, TGUPP dengan setiap idenya terlalu banyak merugikan Jakarta. Dia mencontohkan, salah satu jalan di Kemang, Jakarta Selatan, yang terkenal pendek, tapi dilakukan revitalisasi trotoar yang justru memutus tali air dan membuat jalanan kian tergenang saat hujan deras.

"Dampaknya banjir, jadi harus rasional (kalau) membangun," katanya.

Prasetyo membandingkan pemanfaatan TGUPP di zaman Jokowi dan Anies yang berbeda jauh. Alih-alih memberdayakan pensiunan ASN DKI seperti era Jokowi, Anies cenderung menambah anggota TGUPP dari profesional dan menggaji dengan dana APBD.

"Lagian banyak orang pinter di (DKI) sini kok, mulai sekarang TGUPP nggak akan saya (setujui) dalam banggar nanti, nggak akan dianggarkan," katanya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta telah resmi menetapkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI pengganti Anies yang akan diusulkan ke Presiden Jokowi.

Tiga nama tersebut, adalah Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar, Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali.

"Yang diserahkan ke Kemendagri Heru, Marullah Matali, dan Bachtiar, setuju?,” kata Prasetyo setelah mengumpulkan nama-nama dari saran sembilan fraksi sesuai hasil rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) Selasa (13/9).

Adapun hasil nama-nama yang terkumpul dari usulan semua fraksi, mencakup empat nama, ditambah Juri Ardiantoro. Meski demikian, perolehan suara terbanyak dari saran-saran itu hanya mengambil tiga nama, sehingga, Juri dengan jumlah suara terendah tidak masuk dalam usulan lanjutan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: