Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nggak Temui Demonstran Jokowi Disebut Kabur, Ngabalin Benar-benar Nggak Terima: Jangan Sebar Fitnah!

Nggak Temui Demonstran Jokowi Disebut Kabur, Ngabalin Benar-benar Nggak Terima: Jangan Sebar Fitnah! Kredit Foto: Twitter/Ali Mocthar Ngabalin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga BBM berbuntut panjang dengan sejumlah aksi penolakan.

Meski demonstran mendesak bertemu Jokowi, tetapi sampai sekarang belum ada tanda Jokowi menemui massa, hal ini berdampak pada anggapan bahwa Jokowi "kabur".

Mengenai hal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin meminta jangan ada yang menyebar fitnah soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait aksi demonstrasi berbagai elemen masyarakat yang menolak kenaikan harga BBM. Ia tidak terima apabila Jokowi dianggap 'kabur' dari kepungan para pendemo.

Pihak yang dimaksud ialah Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif yang menyebut tidak ada satupun perwakilan dari Istana yang mau menghampiri massanya saat menggelar aksi demo tolak kenaikan BBM di dekat Istana Negara, Jakarta, pada Senin (12/9/2022).

Baca Juga: 'Pembusukan' Mulai Terlihat Menjelang Jabatan Habis, Rocky Gerung Kasih Angin Segar ke Anies Baswedan: Saya Bisa Taruhan, Setelah Anies…

"Jangan membuat penyebaran fitnah di mana-mana karena agenda presiden (bukan) baru diatur seminggu, dua minggu. Agenda presiden diatur tiga bulan sebelumnya, termasuk seperti kunker pak presiden ke Maluku Utara," kata Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Ngabalin juga menegaskan kalau Istana tidak menutup diri terhadap para pendemo yang hendak menyampaikan aspirasinya.

Pihak Kantor Staf Presiden, kata Ngabalin, tetap berada di lingkungan Istana untuk berjaga-jaga apabila ada perwakilan aksi yang mau menyampaikan aspirasi secara langsung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: