Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Uruguay Kenalkan RUU Kripto kepada Parlemen

Pemerintah Uruguay Kenalkan RUU Kripto kepada Parlemen Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sebagai respons dari gelombang legislasi atau regulasi yang sedang diupayakan oleh pemerintah Amerika Latin pada 5 September 2022, Pemerintah Uruguay memperkenalkan RUU kepada parlemen terkait dengan regulasi industri kripto di Uruguay dan dalam RUU tersebut juga menetapkan bank sentral sebagai otoritas pengatur.

Dilansir dari Cointelegraph pada Kamis (14/9/2022), RUU tersebut berusaha untuk mengklarifikasi kerangka peraturan negara untuk aset cryptocurrency, yang menyatakan bahwa semua perusahaan yang menyediakan layanan terkait aset digital, termasuk penawaran koin awal (ICO) berada di bawah pengawasan Superintendency of Financial Services (SSF), entitas dari bank sentral.

Baca Juga: Senator AS Minta Mark Zuckerberg untuk Bekerja Sama Berantas Penipuan Kripto

Pertukaran keuangan atau transaksi apa pun terkait kripto juga harus sesuai dengan peraturan dan praktik undang-undang Anti Pencucian Uang. Segala aktivitas keuangan dan traksasi terkait juga harus tunduk dan dibawah kendali bank sentral Uruguay.

Sebelumnya, pada tahun lalu seorang senator Uruguay, Juan Satori juga pernah memperkenalkan RUU yang mengatur cryptocurency dan memungkinkan bisnis menerima transaksi digital dengan berusaha untuk membangun penggunaan pembayaran yang sah, legal, dan aman dalam bisnis yang terkait dengan produksi dan komersualisasi mata uang virtual.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: