Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Titik Balik Bripka RR Berani Lawan Ferdy Sambo dan Beberkan Kesaksian Jujur: 'Keluarga Menangis Meminta untuk Terus Terang'

Titik Balik Bripka RR Berani Lawan Ferdy Sambo dan Beberkan Kesaksian Jujur: 'Keluarga Menangis Meminta untuk Terus Terang' Kredit Foto: Suara.com

Menurut Erman, keterangan awal Bripka Ricky dan tersangka lain dalam kasus ini merupakan hasil skenario Ferdy Sambo. Segalanya telah disiapkan oleh Ferdy Sambo dan pihak lain yang membantunya.

"Ya kalau tidak mana bisa ngarang, pasti ada yang membantu," ungkapnya.

Baca Juga: Fakta Baru! Ibu PC Bikin Rekening Atas Nama Bripka RR dan Brigadir J, Isi Saldonya Fantastis: 'Pokoknya Ratusan Juta'

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Terkecuali Eliezer, empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sedangkan Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Baca Juga: Blak-blakan Pengacara Ungkap Kesaksian Bripka RR: Sempat Tanya ke Brigadir J, Tapi Dijawab 'Sudah Tidak Apa-apa Bang'

Kepada penyidik, Ferdy Sambo selaku dalang dari kasus pembunuhan ini mengaku membunuh Brigadir J karena harkat dan martabat keluarganya dilukai. Peristiwa yang disebut melukai harkat dan martabat keluarganya itu diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: