Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Moeldoko: Inpres Kendaraan Listrik Wujud Komitmen Presiden Lakukan Transisi Energi

Moeldoko: Inpres Kendaraan Listrik Wujud Komitmen Presiden Lakukan Transisi Energi Kredit Foto: KSP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Inpres No 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Rabu (14/9/2022).

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan Inpres tersebut merupakan wujud komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam melakukan transisi energi, dari energi fosil ke energi baru terbarukan.

Baca Juga: Harga BBM Melonjak, Erick Beri Petuah kepada BUMN untuk Gunakan Kendaraan Listrik

"Kendaraan listrik adalah bagian dari desain besar transisi energi, dari energi fosil ke energi baru terbarukan. Nah, untuk mewujudkan desain besar itu, pemerintah memulainya dengan melakukan transisi dan konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik," kata Moeldoko, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Moeldoko menambahkan, terbitnya Inpres tentang kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas, akan modal besar bagi Indonesia untuk menjadi garda terdepan dalam memimpin transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.

Baca Juga: Kampanyekan Energi Bersih, PLN Gandeng Pemda Riau Gelar Konvoi Kendaraan Listrik

"Masak di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim kita hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama. Dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu," tegasnya.

Moeldoko mengatakan, selain untuk mewujudkan capaian target net zero emission pada 2060, konversi kendaraan konvensional ke kendaraan listrik juga menjadi solusi atas persoalan subsidi BBM di APBN, serta menjadi upaya untuk menghemat devisa, dan menciptakan kemandirian energi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: