Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenko Marves dan Praktisi Dorong Pembentukan Konsorsium Kedaulatan Digital di Bawah Laut

Kemenko Marves dan Praktisi Dorong Pembentukan Konsorsium Kedaulatan Digital di Bawah Laut Kemenko Marves dan Praktisi Dorong Pembentukan Konsorsium Kedaulatan Digital di Bawah Laut | Kredit Foto: Kemenko Marves

Menurutnya, keberadaan timnas ini bertugas menata kabel-kabel dan pipa bawah laut yang bisa digunakan untuk komunikasi dan pengiriman listrik agar dapat ditata rapi sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu keberadaan kapal-kapal yang melintas di atasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rasman juga mengajak semua pihak untuk memberi masukan kepada timnas guna menata ruang laut Indonesia.

Baca Juga: Muhaimin Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Terhadap Pelaut

"Saya mengajak semua pihak yang merasa dapat berkontribusi dalam menata ruang laut khususnya terkait kabel di bawah laut, untuk memperkuat kapasitas kedaulatan digital nasional kita," kata dia.

"Kami selalu terbuka untuk menerima masukan apa saja yang dapat dilakukan untuk perbaikan (tata ruang bawah laut) termasuk deregulasi aturan yang kita rasakan justru beresiko dan memperpanjang regulasi," pungkasnya.

Praktisi Framework Bussiness Bawah Laut Ari Sinaga mengungkapkan transformasi digital di Indonesia sangatlah penting. Dia mengungkapkan yang dibutuhkan adalah ekosistem pendukung. Dalam konteks itu, sarana dan prasarana digital harus lah terintegrasi secara komprehensif dan menyeluruh.

Baca Juga: Meriahkan Harhubnas, Kemenhub Gelar Bersih Laut dan Pantai di Palembang

"Kita berharap pemerintah mendukung agar semua penyelenggara Digital Frame Work Services bawah laut ini, dapat bersama-sama menjadi satu menjadi National Global Consortium yang diharapkan mampu menjembatani kendala-kendala yang ada," ungkapnya.

Dia menambahkan, keberadaan konsorsium ini sangatlah penting untuk percepatan ekosistem digital di Indonesia. Apalagi mengingatkendala-kendala yang dihadapi bukan hanya soal regulasi, tetapi juga terdapat kendala teknis.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: