Setelah melakukan serangkaian tes kebohongan menggunakan alat lie detector, Ferdy Sambo ngotot dengan pernyataan bahwa dirinya tidak ikut menembak Nofriansyah Yohanes Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang diduga merupakan dalang dari kasus tersebut, membantah pernyataan ajudannya Richard Eliezer aliar Bharada E yang menyebutkan bahwa mantan atasannya tersebut turut menembak Brigadir J.
Arman Hanis, selaku pengacara Ferdy Sambo mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan Bharada E berbeda dengan pengakuan kliennya dan tersangka yang lain.
Sehingga keterangan dari Bharada E tersebut masih perlu diuji fakta-faktanya dalam persidangan.
Baca Juga: Pengacara Loh Ini yang Bilang: Ferdy Sambo Itu Pahlawan!
"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut sehingga atas keterangan Bharade E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," ujar Arman Hanis kepada wartawan.
Sebaliknya, Bharada E menyatakan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J setelah dia. Hasil pemeriksaan Bharada E juga dinyatakan jujur menurut alat tes kebohongan tersebut.
"Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga, salah satu poin krusial adalah siapa saja yang menembak J. Klien saya menjawab saya pertama dan FS yang menembak terakhir," ungkap Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E.
Baca Juga: Isinya Gendut, Rekening Bripka RR Kok Dipegang Istri Ferdy Sambo?
Keterangan Bripka Rizky Rizal atau Bripka RR juga tidak banyak membantu. Melalui kuasa hukumnya Erman Umar, ia mengatakan, Bripka RR sebenarnya tidak mengetahui seluruhnya kejadian di rumah dinas.
Menurutnya, RR harusnya tidak dilibatkan dalam pusaran kasus itu sebagai tersangka. Ini mengingat ia tak mengetahui keseluruhan kejadian itu. Pantasnya, kata dia, RR harusnya diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan sebatas apa yang dia ketahui.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty