Ia menyebut Bripka RR adalah korban keadaan. Jika muncul pertanyaan, mengapa Bripka tak segera melapor ke polisi jika bakal ada peristiwa pembunuhan di rumah dinas, ia mengatakan, perlu uji psikologi terhadap Bripka RR.
Baca Juga: Dari Awal hingga Akhir Pembunuhan Brigadir J, Bripka RR Beberkan Matangnya Perencanaan Ferdy Sambo
“Jangan-jangan kalau melapor membahayakan dirinya juga. Yang jelas bukan dia berbuat, dia hanya korban keadaan. Kecuali ada perencanaan. Ini dadakan,”katanya.
Disisi lain, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengkhawatirkan Kuat Ma'ruf yang juga tersangka, ikut menarik diri dari peristiwa penembakan tersebut.
"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," ujar Taufan.
Pada persidangan nantinya, hakim akan mempertanyakan bukti dari keterangan para tersangka, termasuk pelaku yang mengakibatkan dua luka mematikan di dada dan kepala Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bunuh dan Susun Skenario Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Bisa Jadi Psikopat!
"Karena hakim akan terus memastikan siapa melakukan apa? Contohnya siapa yang menembak dada dan kepala itu? Itu penting kan," ucap Taufan.
Karenanya Taufan mendesak agar penyidik Tim Khusus bentukan Polri tidak bergantung hanya pada keterangan. Harus diperkuat dengan sejumlah alat bukti lainnya, termasuk yang dihilangkan Ferdy Sambo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty