Ferdy Sambo Terbukti Lakukan Suap, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Tugas KPK
Selain kasus kriminal atas pembunuhan berencana dan obstruction of justice, Ferdy Sambo juga sudah terbukti melakukan suap ke beberapa pihak untuk melancarkan sekenarionya.
Namun hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga bertindak untuk menciduk suami Putri Candrawathi itu.
Salah satunya adalah bukti kuat dugaan suap tersebut dilakukan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bahkan dugaan suap tersebut telah dibenarkan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Saroso yang mengaku bahwa pihaknya sempat disodori dua amplop oleh pihak Ferdy Sambo.
Baca Juga: Demi Muluskan Isu Pelecehan Seksual, Pengacara Brigadir J Yakin Ferdy Sambo Lempar Uang Sana-sini
Dirinya menjelaskan bahwa mantan Kadiv Propam Polri tersebut telah berupaya untuk melakukan suap kepada lembaganya dengan menyodorkan amplop tebal yang diduga berisi uang.
Menurut Hasto, suap tersebut dilakukan guna meloloskan permohonan perlindungan yang diajukan oleh istrinya, Putri Candrawathi.
Namun Hasto mengaku, bahwa dirinya tidak mengetahui berapa jumlah pasti uang yang ada di dalam dua amplop yang disodorkan pihak Ferdy Sambo tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty