Ferdy Sambo Terbukti Lakukan Suap, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Tugas KPK
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J melihat proses penyelidikan kasus pembunuhan kliennya yang didalangi oleh Ferdy Sambo masih menimbulkan banyak kejanggalan.
Baca Juga: Transfer Ratusan Juta, Pengacara Brigadir J Curiga Sama Istri Ferdy Sambo: Jangan-jangan Uang Itu...
"Kenapa belum ada yang ditangkap satupun padahal sudah terang-terangan ada yang menyuap ada yang disuap," kata Kamaruddin dalam tayangan Youtube Uya Kuya dikutip dari Beritahits.id pada Kamis, (15/09/2022).
Padahal jelas Kamaruddin, pihak Ferdy Sambo sudah secara terang terbukti melakukan dugaan suap ke beberapa pihak guna melancarkan skenario palsu yang telah dibuatnya.
Selain itu, para tersangka yang turut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, yakni Bharada E, Brigadir J dan Kuat Maruf, juga dijanjikan akan mendapat imbalan.
Baca Juga: Ferdy Sambo Bagai Belut, Sejumlah Skenario Pembunuhan Brigadir J Disiapkan Demi Bebas Hukuman Mati!
"Padahal kalau dari cerita Bripka RR dia bersembunyi di belakang kulkas saja dapat Rp 500 juta (buat tutup mulut). Artinya betapa kuat amplop-amplop itu, apalagi yang berteriak-teriak mengatakan Putri korban pelecehan seksual," katanya.
Menurutnya, KPK selaku lembaga yang fokus pada penanganan kasus seperti ini, seharusnya sudah segera melakukan penangkapan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty