Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Heboh MK Sebut Presiden Dua Periode Bisa Maju Lagi Jadi Cawapres, Din Syamsuddin Tegas: Sikap Tendensius...

Heboh MK Sebut Presiden Dua Periode Bisa Maju Lagi Jadi Cawapres, Din Syamsuddin Tegas: Sikap Tendensius... Kredit Foto: Instagram/Din Syamsuddin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kabar Presiden dua periode bisa maju kembali sebagai cawapres di periode selanjutnya menggegerkan publik. Jika ini terjadi maka Jokowi bisa maju kembali.

Hal tersebut adalah Pernyataan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan ini dikritik mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Menurut Din, pernyataan tersebut merupakan sikap lembaga. Meskipun telah dibantah, pernyataan itu tetap dia nilai berpotensi menabrak konstitusi. 

"Pernyataan itu adalah mencerminkan sikap lembaga Mahkamah Konstitusi yang tendensius, free kick, dan potensial dianggap melanggar konstitusi," kata Dien dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022). 

Mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu mengungkapkan, pernyataan Jubir MK tak bisa dilepaskan dari kelembagaannya. Sebab pernyataan seorang Jubir, kata dia, lazimnya mewakili lembaga. 

Baca Juga: Omongan Din Syamsuddin Menggelegar Soal Kasus Ferdy Sambo: Jika Benar Terjadi Maka...

"Pernyataan itu tidak bisa tidak dianggap sebagai pernyataan lembaga Mahkamah Konstitusi. Seorang Jubir biasanya mewakili lembaga, dan tidak akan berani mengeluarkan pernyataan kecuali atas restu bahkan perintah pimpinan MK," ujarnya. 

Dia mengatakan, bila hendak membantah itu MK harus berani memberi sanksi tegas kepada yang bersangkutan. Sebab, ia telah memberi pernyataan di ruang publik terkait isu krusial yang menyerempet ketentuan konstitusi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: