Badan Pusat Statistik (BPS) menggulirkan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) untuk mendukung Satu Data Indonesia yang digunakan untuk berbagai kepentingan. Salah satunya untuk bantuan sosial, yang berfungsi sebagai bagian perlindungan sosial tentunya harus tersalurkan tepat sasaran.
Kepala BPS Provinsi Jabar, Marsudijono, mengatakan saat ini data masih bersifat sektoral di mana setiap kementerian/lembaga memiliki basis data untuk menyalurkan program bantuan sosialnya. Oleh karena itu diperlukan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh melalui Regsosek.
Baca Juga: Mulai 15 Oktober, BPS Akan Lakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi
"BPS mendapat tugas mulia sekaligus sangat berat untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022. Kita sering mengetahui dari media, ada program yang tidak tepat sasaran. Untuk itu kami dari BPS diperintah melakukan pendataan awal," kata Marsudijono, kepada wartawan di Bandung, Kamis (15/9/2022)
Ada sejumlah tahapan dalam Regsosek ini, di antaranya tahap persiapan, yang dilakukan sejak tahun 2021. Tahap ini mencakup pengembangan konsep basis data dan mekanisme pendataan. Tahapan selanjutnya, yakni pendataan awal di tahun 2022. Pengumpulan data dilakukan di semua kabupaten/kota.
Selanjutnya pada 2023 data akan diolah dan dilakukan pemeringkatan, hingga targetnya di tahun 2024 diharapkan hadir stabilitas sistem dengan terbentuk Pusat Data Nasional dan mekanisme quality control.
"Pengumpulan data akan dilakukan mulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022," ujarnya.
Adapun, variabel data yang dihimpun antara lain terkait dengan kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
"Di Jabar akan ada sekitar 80.000-an petugas karena penduduk Jabar terbanyak di Indonesia," ungkapnya.
Baca Juga: Survei IPI: Mayoritas Publik Nilai Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran
Marsudijono juga meminta dukungan dari berbagai pihak terkait pendataan awal Regsosek 2022 ini. Apalagi harga BBM sudah mengalami kenaikan, dan pendataan dimulai dari bulan yang tidak jauh dari kenaikan BBM.
"Maka perlu strategi khusus, teman-teman BPS membutuhkan pengawalan dari aparat penegak hukum agar di lapangan bertugas dengan lancar," ungkapnya.
"Setiap petugas juga dilatih khusus memahami kemungkinan di lapangan apabila ada penolakan dari responden. Perlu strategi khusus melatih petugas agar mereka bisa mendapatkan data yang benar-benar valid," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas