Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teken MoU dengan Kejagung, Zulhas: Ini Tidak Ada Hubungan dengan Kasus Korupsi yang Terjadi

Teken MoU dengan Kejagung, Zulhas: Ini Tidak Ada Hubungan dengan Kasus Korupsi yang Terjadi Kredit Foto: Martyasari Rizky

Menurutnya, perjanjian ini tidak akan menghentikan penanganan kasus-kasus tersebut. Kerja sama dengan Kemendag, lanjut Burhanuddin, adalah upaya untuk memperbaiki sistem, supaya kasus serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga: Kemendag: Konsep Aset Kripto Nantinya Akan Memberikan Dampak Positif, Begini Maksudnya!

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas juga menekankan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan upaya Kemendag untuk memperbaiki sistem yang ada di Kementerian Perdagangan. Dengan demikian, Zulhas berharap tidak adanya lagi kasus serupa yang terulang di lingkungan Kementerian Perdagangan.

"Dengan begitu teman-teman Kementerian Perdagangan kita bisa kerja lebih baik, Terbuka, tapi juga cepat. Kalau lambat dampaknya luas. Dengan begini nanti kami bisa langsung koordinasi dengan kejaksaan," ujar Zulhas di waktu yang bersamaan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: